BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN DAN PELAPORAN AWAL PELANGGARAN KETENTUAN PENERBANGAN
Medan, 07 November 2024
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi udara di Indonesia. Sebagai bagian dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penegakan hukum di sektor perhubungan udara, PPNS menjalankan tugas yang tidak hanya berkaitan dengan investigasi pelanggaran hukum, tetapi juga dengan upaya preventif untuk menghindari potensi kecelakaan atau gangguan yang dapat merugikan keselamatan penerbangan.
Tugas utama seorang PPNS di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran peraturan yang berlaku di sektor penerbangan. Pelanggaran tersebut bisa meliputi aspek kesel