Medan (28/10/2024) - Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Unit Pelaksana Koordinasi Slot (UPKS) Slot Time Penerbangan periode Summer 2025 pada tanggal 28 Oktober 2024 di Medan, Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) PT. Angkasa Pura Aviasi dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/AirNav) di wilayah kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.
Rapat ini sebagai bentuk koordinasi slot penerbangan antara Ditjen Hubud dengan stakeholder dalam mempersiapkan periode penerbangan Summer 2025 yang akan dimulai pada 30 Maret 2025 hingga 25 Oktober 2025.
Selama empat tahun terakhir secara keseluruhan penerbangan di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan terus mengalami peningkatan, dari 52.154 penerbangan saat pandemi di tahun 2021 hingga kini terus bertumbuh, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 182.034 penerbangan, pada tahun 2023 sekitar 209.532 dan di bulan oktober 2024 mencapai 157.590 dengan total penumpang mencapai 15.574.028 jiwa di tujuh Bandara di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.
Aryani Satyamurni selaku Plh. Kaotban Wilayah II medan menyampaikan "untuk tahun ini hingga bulan Oktober kami mencatat jumlah penerbangan sudah mencapai 106.656 penerbangan. Selain itu, peningkatan ini juga dapat dilihat dengan adanya pembukaan rute-rute baru oleh beberapa maskapai pada periode Summer 2024 di bandar udara wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kita dapat mengelola slot time penerbangan dengan baik, sehingga tujuan akhir yang dapat kita wujudkan adalah pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan dapat ditingkatkan".
Saat ini penggunan Slot Time kurang dari 20% agar dapat di tertibkan atau di kembalikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Seiring dengan pertumbuhan pesat industri penerbangan, tantangan semakin kompleks, pengaturan Slot Time yang efektif dan efisien harus didukung dengan pola pengawasan yang baik sehingga dapat menjadi satu kesatuan sistem yang saling berkolaborasi dalam mencapai suatu bersama.
Sebelum menutup sambutannya, Aryani juga meminta kepada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Badan Usaha Bandar Udara (BUBU), dan Perum LPPNPI (AIRNAV) agar memaksimalkan Slot Time yang telah di berikan.