otban_wil.ii@dephub.go.id +6261 - 8888 0360

OTORITAS BANDARA WILAYAH II MEDAN BERSAMA PT. ANGKASA PURA AVIASI MENGADAKAN SAFETY CAMPAIGN DI BANDARA KUALANAMU

OTORITAS BANDARA WILAYAH II MEDAN BERSAMA PT. ANGKASA PURA AVIASI MENGADAKAN SAFETY CAMPAIGN DI BANDARA KUALANAMU


Medan, 02 Desember 2024

Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan penerbangan, kami dari Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, PT. ANGKASA PURA AVIASI dan Stakeholder ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru pesawat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aspek operasional penerbangan.

Penerbangan yang aman adalah hasil dari upaya kolaboratif antara pihak maskapai, otoritas penerbangan, serta setiap individu yang terlibat dalam industri penerbangan. Dalam hal ini, kami terus berupaya memperbarui dan memperkuat prosedur keamanan dan keselamatan yang sudah ada. 


Safety campaign di bandar udara Kualanamu dengan tujuan mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan keselamatan, keamanan penerbangan serta mempersiapkan operasional dan pelayanan angkutan udara dalam menyambut pelaksanaan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, seperti yang kita ketahui bersama, Bandar Udara Kualanamu merupakan salah satu gerbang utama transportasi di bagian barat Indonesia. Dengan semakin meningkatnya aktifitas penerbangan, terutama menjelang masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa standar keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan (3S1C) dapat terjaga dengan baik.


Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Otoritas Banda Udara Wilayah II Bambang Hartato, Plt. Direktur operasi PT. Angkasa Pura Aviasi dan beberapa stakeHolder lainnya.

Bambang Hartato menegaskan keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab kita bersama, Bambang juga menyinggung tentang ketentuan rokok elektronik (vape) dalam penerbangan, ' ketentuan rokok elektronik  atau sering disebut Vape yang dibawa penumpang dalam penerbangan sekarang sudah ada Surat Edarannya, Nomor: SE 12 DJPU TAHUN 2024, jadi semua penumpang harus mematuhi surat edaran tersebut guna keselamatan kita bersama, saya ingatkan seluruh petugas dibandara di wilayah kerja Otoritas Bandara Wilayah II agar dapat saling menjaga dan mengantipasi kemungkinan terjadi seperti video viral yang beredar dimasyarakat".


Oleh karena itu, kegiatan Safety Campaign ini hadir sebagai upaya nyata dari Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, PT. Angkas Pura Aviasi dan semua StakeHolder untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan. Melalui Inspeksi menyeluruh, edukasi dan promosi keselamatan. Kita berkomitmen untuk mencegah potensi gangguan operasional dan pelyanan kepada para pengguna jasa Bandar Udara Kualanamu.