Seksi Pengoperasian Bandar Udara (PBU) Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Online Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan secara video conference dengan mengundang seluruh stakeholder terkait, Kamis (23/06/22).
Sosialisasi dilaksanakan mendasari peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 41 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 90 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Procedure dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Udara.
Kegiatan berlangsung guna meningkatkan pelayanan pada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II khususnya pada proses Permohonan rekomendasi Ketinggian Gedung/Bangunan pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).