otban_wil.ii@dephub.go.id +6261 - 8888 0360

BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RISIKO KEAMANAN PENERBANGAN PADA WILAYAH KERJA KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA WILAYAH II

Medan 03/Oktober 2024

Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan menggelar Bimbingan teknis terkait Penilaian Risiko yang diikuti oleh peserta dari masing UPBU, Satpel dan BUBU dengan sistem keamanan tertentu.

Acara dibuka oleh  kepala kantor Otoritas Bandara Wilayah II  Sokhib Al Rokhman dimulai dari tgl 2 s.d 3 oktober 2024.

Menghadirkan Narasumber dari Direktorat Keamanan Penerbangan (DKP) Bapak Erwin Zein dan Bapak Ridwan,  Unit Penyelenggara Bandar Udara,Satpel dan BUBU di harapkan dapat menyusun dokumen penilaian resiko keamanan sesuai dengan regulasi yg sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.


Kantor Otoritas Bandara Wilayah II akan melakukan analisa, evaluasi, verifikasi dan validasi dokumen penilaian risiko keamanan penerbangan di masing-masing Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara dan Operator Penerbangan. Pelaksanakan monitoring terhadap hasil kaji ulang penilaian resiko keamanan operator penerbangan akan terus di lakukan untuk menjamin Keselamatan, keamanan dan kenyamanan Penerbangan.


Kolonel Penerbang Sarmanto selaku kepala bidang Angkutan Udara & Kelaikan Udara menegaskan "Keamanan penerbangan adalah aspek krusial dalam industri transportasi udara yang melibatkan berbagai upaya untuk melindungi penumpang, awak pesawat, dan aset maskapai dari ancaman fisik, teknis, maupun terorisme. Mengingat tingginya volume penerbangan komersial yang terus meningkat, serta potensi ancaman yang semakin kompleks, penting untuk memiliki manajemen risiko"


Ancaman ini bisa datang dari faktor eksternal, seperti serangan teroris atau sabotase, maupun dari dalam, seperti kesalahan manusia atau kegagalan teknologi. Setiap bandara dan maskapai penerbangan harus melakukan penilaian risiko secara berkala untuk memastikan bahwa ancaman-ancaman ini teridentifikasi dengan baik dan diperbarui sesuai dengan perkembangan ancaman global.


Sokhib Al Rokhman selaku Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan menjelaskan langkah-langkah pengendalian sangat perlu diterapkan, Otoritas Bandara Wilayah II akan terus melakukan pemantauan secara berkesinambungan. Pemantauan ini mencakup evaluasi berkala terhadap efektivitas tindakan pengendalian yang ada dan penyesuaian jika ada ancaman baru yang muncul. Misalnya, ketika ada perkembangan dalam teknologi atau metode baru yang digunakan oleh pelaku teror, bandara dan maskapai penerbangan harus siap beradaptasi dan memperbaharui.